Berdasarkan Peraturan Desa Karangbrai Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Desa (RPJM Desa) Karangbrai Tahun 2016-2021, maka seluruh rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan dilakukan oleh desa secara bertahap dan berkesinambungan harus dapat menghantarkan tercapainya Visi – Misi Desa. Visi – Misi Desa Karangbrai disamping merupakan Visi-Misi Calon Kepala Desa terpilih, juga diintegrasikan dengan kebutuhan bersama masyarakat desa dimana proses penyusunannya dilakukan secara partisipatif mulai dari tingkat Dusun/RW sampai tingkat Desa. Adapun Visi Desa Karangbrai adalah sebagai berikut :
- Visi
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Karangbrai ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Karangbrai seperti pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan. Maka berdasarkan pertimbangan di atas Visi Desa Karangbrai adalah : “Kebersamaan Dalam Membangun Demi Desa Karangbrai Yang Lebih Maju”
- Misi
Misi adalah langkah-langkah yang akan dilakukan guna mewujudkan visi. Sehingga guna mewujudkan visi desa Karangbrai, maka telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut. Pernyataan visi kemudian dijabarkan kedalam misi agar dapat di operasionalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyusunan visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Karangbrai, sebagaimana proses yang dilakukan, maka misi Desa Karangbrai adalah:
- Bersama masyarakat memperkuat kelembagaan desa yang ada sehingga dapat melayani masyarakat secara optimal;
- Bersama masyarakat dan kelembagaan desa menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan yang partisipatif;
- Bersama masyarakat dan kelembagaan desa dalam mewujudkan Desa Karangbrai yang aman, tentram dan damai;
- Bersama masyarakat dan kelembagaan desa memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.