Berita

Apa yang Harus Kita Ketahui Tentang Pemilu 2019

Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2019 (biasa disingkat Pemilu Legislatif 2019) diselenggarakan pada 17 April 2019[1] untuk memilih 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2019–2024. Pemilu Legislatif tahun tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Pemilihan umum Presiden Indonesia 2019.

Dari 27 partai yang mendaftar, hanya terdapat 14 partai yang memenuhi syarat administrasi dan verifikasi faktual secara nasional. Verifikasi ini mencakup keberadaan pengurus inti parpol di tingkat pusat, keterwakilan perempuan minimal 30% dan domisili kantor tetap di tingkat DPP. Kemudian, di tingkat Provinsi, ada tambahan syarat, yakni memenuhi keanggotaan di 75% Kabupaten/Kota di 34 provinsi. Syarat terakhir, yakni status sebaran pengurus minimal 50% kecamatan pada 75% Kabupaten/Kota di 34 provinsi.[2] Urutan partai politik peserta Pemilu Legislatif 2019 adalah sebagai berikut.[3]

No.
Urut
Lambang Nama Partai
1 Partai Kebangkitan Bangsa PKB
2 Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra
3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP
4 Partai Golongan Karya Golkar
5 Partai NasDem NasDem
6 Partai Gerakan Perubahan Indonesia Garuda
7 Partai Berkarya Berkarya
8 Partai Keadilan Sejahtera PKS
9 Partai Persatuan Indonesia Perindo
10 Partai Persatuan Pembangunan PPP
11 Partai Solidaritas Indonesia PSI
12 Partai Amanat Nasional PAN
13 Partai Hati Nurani Rakyat Hanura
14 Partai Demokrat Demokrat
19 Partai Bulan Bintang PBB
20 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia PKPI
Partai Lokal Aceh[4]
15 Partai Aceh PA
16 Partai SIRA Partai
SIRA
17 Partai Daerah Aceh PD
Aceh
18 Partai Nanggroe Aceh PNA

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *