Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Karangbrai
Dalam mewujudkan Desa Karangbrai yang maju, maka dibutuhkan peran masyarakat secara keseluruhan tidak hanya pemerintahan desa saja. Peranan masyarakat saat ini sangatlah penting . Wujud nyata peran masyarakat adalah keterlibatan masyarakat secara langsung dalam perencanaan, proses dan pengawasan kegiatan pembangunan di desa.
Melalui Musdes yang diadakan pada hari jumat tanggal 15 Februari 2019 telah terpilih Kepengurusan LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa) periode 2019-2025, dengan susunan kepengurusan sebagai berikut :
Ketua : Slamet Maskon
Sekretaris : Khamim Maezun
Bendahara : Casmiati
Seksi Agama : Abdul Jalal
Seksi Pendidikan : Siti Khikmah, S.Pd.
Seksi Kesehatan : Siti Rohimah, A.Md.
Seksi Pembangunan : Agus Solikhin
Seksi Sosial, Pemuda dan Olahraga : M. Nurul Huda AL Mutamam
Seksi Trantib dan Humas : Solikhun
Diharapkan dengan terbentuknya kepengurusan LPMD yang baru akan tercipta sinergitas antara Pemerintahan Desa Karangbrai dengan Masyrakat Desa Karangbrai, sehingga LPMD menjadi salah satu media penyalur aspirasi, dengan harapan akan terwujud cita-cita Desa Karangbrai menjadi desa yang maju dan sejahtera.